Tak jarang, orang yang
menangis dijuluki cengeng, tidak tabah, mengumbar kesedihan, baper (bawa
perasaan), dan sebagainya.
Ada sebuah cerita
tentang berharganya sebuah air mata.
Di salah satu sekolah
inklusi kota Solo, ada seorang anak laki-laki yang malu-malu saat bertemu
dengan seorang guru. Butuh waktu hampir 15 menit agar ia mau main bersama sang
guru, itupun dengan sedikit paksaan. Dari mana tahunya terpaksa? Saat diminta
masuk ke kelas, ia menangis. Dengan air mata yang menggenang di pelupuk mata,
hanya jatuh beberapa tetes. Anak-anak biasanya akan leluasa mengeluarkan
teriakan dan air matanya untuk menunjukkan rasa takut, marah, sedih, sakit.
Tapi anak ini berbeda. Setelah diselidiki, anak itu memang sangat susah
menangis, bahkan pernah harus diberikan pemahaman “gak papa menangis, mas boleh
menangis”. Tahu penyebabnya? Ayahnya seorang tentara, dalam pendidikan di
keluarga sang anak tidak boleh menunjukkan kelemahan, apalagi menangis. Jadilah
ia selalu menahan air matanya bahkan cenderung tidak bisa mengekpresikan rasa
takutnya, sedihnya, dan sebagainya dengan menangis.
Namun, apakah setiap air
mata yang menetes itu bermakna kesedihan, rasa takut, marah?
Lantas mengapa pasangan
suami istri itu menangis sesaat setelah ijab qabul dilakukan? Bukankah
pernikahan adalah sebuah kebahagiaan?
Mengapa pula seorang Ibu
dan Ayah menangis saat mendengar tangis anak pertamanya lahir ke dunia?
Air mata merupakan modal
yang dimiliki setiap mukmin untuk menghadap Rabbnya.
Ada banyak sekali kisah
orang-orang sholih yang menghabiskan sepertiga malamnya hanya untuk menangis,
mengadukan segala ujian hidup yang tak berkesudahan.
Pernahkah kita berpikir,
mengapa Allah menjadikan seorang yang gila lebih banyak tertawa daripada
menangis?
Jika manusia lebih
banyak tertawa, sebenarnya ia lebih dekat pada kegilaan atau ketaatan?
Jika seorang hamba tidak
pernah mau menunjukkan kelemahannya pada Allah dengan air matanya, itu sama
saja ia bersikap angkuh pada Allah. Maka, adakah ia akan dapat makna bahagia
sebenarnya?
Jangan sampai Allah
mengambil anugerah air mata itu dan mengabutkan nurani hambaNya.
Well, menangis itu boleh. Sangat
diperbolehkan. Apalagi jika dengan menangis justru akan menambah ketaatan kita,
lagi dan lagi.
Komentar
Posting Komentar